Apindo Kabupaten Bener Meriah

TENTANG APINDO Kabupaten Bener Meriah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Bener Meriah) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten. 

Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Kabupaten Bener Meriah semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Kabupaten Bener Meriah: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Kabupaten Bener Meriah Training Center (ATC). 

Advokasi APINDO Kabupaten Bener Meriah dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). 

Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Kabupaten Bener Meriah memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Kabupaten Bener Meriah duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

APINDO Kabupaten Bener Meriah 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Kabupaten Bener Meriah, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan  1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Kabupaten Bener Meriah untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial. 

 


 

arrow top icon